USULAN PENETAPAN BIAYA
MINIMAL KEBUTUHAN HIDUP LAYAK BURUH LAJANG DKI JAKARTA TAHUN 2014 (KHL):
USULAN PENETAPAN
BIAYA MINIMAL KEBUTUHAN HIDUP LAYAK BURUH LAJANG DKI JAKARTA TAHUN 2014 (KHL)
AGAR TIDAK MEMBEBANI PENGUSAHA YANG ADA DI DKI JAKARTA, TIDAK MEMPENGARUHI
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN MENDORONG PERTUMBUHAN INVESTASI YANG SIGNIFIKAN,
MENCIPTAKAN IKLIM INVESTASI YANG KONDUSIF, MENJAGA STABILITAS NASIONAL, MENJAGA
DAYA BELI BURUH AGAR TIDAK TERGERUS OLEH INFLASI, PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
NASIONAL SERTA PENCAPAIAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL SEKITAR 6-7%, DENGAN
MEMPERTIMBANGKAN KONDISI RIIL PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA & DUNIA PADA
TAHUN 2014, TANPA MENGORBANKAN KESEJAHTERAAN BURUH PENDIDIKAN MINIMAL SMU
KEATAS YANG BEKERJA PADA SEKTOR FORMAL DAN TIDAK MEMBUAT PARA PENGUSAHA MENJERIT,
MAKA ALTERNATIFNYA PARA BURUH MEMINTA AGAR UPAH MINIMAL PROVINSI (UMP) DAN UPAH
MINIMAL KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2014, KHUSUSNYA PROVINSI DKI JAKARTA DAN
DAERAH SEKITAR PROVINSI DKI JAKARTA BISA NAIK SEKITAR 25-30% MULAI TAHUN 2014,
DENGAN DEMIKIAN PARA KAUM BURUH MEMINTA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA DALAM
HAL INI BAPAK JOKOWIDODO , BAPAK BASUKI (AHOK) DAN DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL
PADA BESOK HARI BISA MENETAPKAN UMP DKI JAKARTA PADA TAHUN 2014 SEBESAR RP
2.900.000:
DENGAN MENGACU UPAH
MINIMAL DKI JAKARTA TAHUN 2013 Sekitar 2.275.000, melihat hasil Survey Dewan
Pengupahan Nasional yang terdiri dari perwakilan Pengusaha, Buruh dan
Pemerintah menetapkan KHL Tahun 2013 berada pada sekitar 1,9-2,2 Juta maka
dengan perhitungan yang cermat dan Analisa yang mendalam maka Biaya Kebutuhan
Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) tanpa membebani para Pengusaha Nasional agar
Bangsa kita bisa bersaing pada Era Pasar Bebas maka Para Kaum Buruh meminta
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah & Para Pengusaha bisa menaikkan Upah Buruh
pada Tahun 2014 sekitar 50-70% hal ini disebabkan oleh menurunnya Daya Beli
Buruh pada Tahun 2013 sekitar 50-70% akibat dampak kenaikan Harga BBM
bersubsidi (Premimum & Solar) sekitar 30-60%, kenaikan Harga Tarif Angkutan
Umum sekitar 40%, Tarif Dasar listrik (PLN) untuk Rumah Tangga Pribadi maupun
Perusahaan, Pajak Parkir Motor & Mobil di DKI Jakarta akibat Kebijakan utk
mengurangi jumlah Mobil dan Motor di DKI Jakarta, Harga Sembako terus menerus
setiap Bulannya sehingga Pendapatan Buruh yang seharusnya masih bisa menabung
pada akhirnya habis malahan banyak Buruh yang terlilit Hutang ke Rentenir untuk
menjaga para Buruh agar bisa bekerja dengan baik oleh karena itu Kami meminta
agar Upah para Kaum Buruh bisa naik sekitar 50-60% atau UPAH MINIMAL PROVINSI (UMP)
untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2014 berada pada kisaran
3.750.000 untuk Buruh/Pekerja Pendidikan Minimal SMU sedangkan untuk Pendidikan
D3 keatas tinggal ditambahkan sekitar Rp 750.000 untuk menghargai Pendidikan,
Keahlian & Keterampilan para Buruh yang memiliki jenjang Pendidikannya
lebih tinggi dari UMP yang berlaku hal ini perlu dilakukan agar para Buruh bisa
hidup layak dan tidak terlilit Hutang ke Rentenir Demi Kemanusiaan yang
dilandasi Nilai-nilai & Prinsip-prinsip Pancasila karena Ladasan, Filosofi
& Kepribadian kita adalah UUD 1945 dan Pancasila, selain itu para Buruh
seDKI Jakarta meminta pak Jokowidodo untuk buat Peraturan Daerah &
Peraturan Gubernur untuk menghapus Tenaga Kerja Outsourcing (Tenaga Kerja Alih
Daya) pada Tahun 2014 selain itu para Buruh DKI Jakarta meminta pak Jokowidodo
membuat Peraturan Daerah & Peraturan Gubernur Perusahaan wajib ada Jaminan
Asuransi Kesehatan, Jaminan Asuransi Kematian, Asuransi Pendidikan Anak dan
Asuransi Tabungan masa Tua para Buruh dan adanya Tunjangan buat Anak minimal
Anak ke 1, Anak ke 2 dan Istri buat Buruh yang sudah menikah Minimal
masing-masing sebesar 30% dari Gaji Pokok selain itu para Pengusaha harus
memberikan Tunjangan Hari Raya minimal sekali setahun dan memberikan Upah Lembur
kpd Buruh yang bekerja melebihi Jam Kerja Normal, karena selama ini banyak
Pengusaha yang mempekerjakan para Buruh Bekerja lebih dari 10Jam/Hari setiap
hari dari Hari Senin sd Hari Sabtu, para Buruh pergi pagi dan Pulang Tengah
Malam Hari tanpa diberikan Upah Lembur dan juga tanpa diberikan Makan Malam
oleh para Pengusaha selain itu masih banyak Pengusaha yang memberikan Upah
buruhnya dibawah 1,5Juta kpd Buruh yang padahal Kualifikasi Pendidikan Minimal
diatas SMU bukan hanya itu saja masih banyak Buruh yang tidak diberikan
Tunjangan Hari Raya kepada para Kaum Buruh yang pendidikannya SMU kebawah
karena dianggap mereka tidak bisa protes dan bisa dibodoh-bodohi oleh Para
Pengusaha. Para Kaum Buruh berjanji akan meningkatkan Produktivitas Kami jika
Pemerintah & Para Pengusaha bisa memenuhi Tuntutan Kami tersebut.
Rincian Biaya
Kebutuhan Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) Untuk Buruh Dengan Pendidikan SMU Pada
Tahun 2014:
- Biaya Kontrak Di
DkI Jakarta (Papan) = Rp 1.350.000.,-
- Biaya Transportasi
selama sebulan = Rp 960.000.,-
- Biaya Makan
(Sandang dan Pangan), Inflasi dan Biaya lain-lainnya sebulan =Rp 1.440.000.,-
Total Biaya Kebutuhan
Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) = Rp 3.750.000.,-
Oleh karena itu para
Buruh se DKI Jakarta pada Tahun 2014 Upah Buruh Pendidikan Minimal di Provinsi
DKI Jakarta Minimal tidak dibawah Rp 3.750.000.,- untuk Pendidikan D3 keatas
tinggal ditambahkan sekitar Rp 800.000 untuk menghargai Pendidikan, Keahlian
& Keterampilan para Buruh yang memiliki jenjang Pendidikannya lebih tinggi
dari UMP yang berlaku.
Demikianlah Usulan
dari para Kaum Buruh se DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
& Para Pengusaha semoga usulan ini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk
kita semuanya, para Kaum Buruh meminta Aparat Hukum mengambil Tindakan Yang
Tegas kepada Ormas atau lebih tepatnya Preman yang terorganisir yang telah
melakukan pemukulan kepada para Buruh diCikarang Bekasi Jabar, buat onar, Buat
keributan dengan alas an yang tidak jelas bahkan Dalang Utama & Otak Pelaku
Premanisme tersebut harus ditangkap dan Ormas yang hanya menjadikan
Organisasinya menjadi Preman untuk mencari uang yang tidak hal mendapatkan
uangnya karena dibayar untuk menghajar dan membunuh dan membahayakan nyawa
orang seharusnya dibubarkan saja Ormas2 tersebut karena tidak sesuai dengan
Nilai-Nilai Kepribadian kita yang Pancasilais.
Jakarta,17-11-2013
(An.Serikat Pekerja
Nasional)
http://ktabankmandirijakarta.blogspot.com
http://ktabankmandirijakarta.blogspot.com
http://solusikreditcerdas.blogspot.com
http://ktapakaicc.blogspot.com
http://ktapakaicc.blogspot.com
http://pinjamanbankdkijakarta.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar